Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Agustus 2011

Cara Melaporkan Tindak Korupsi

Korupsi merupakan suatu hal yang salah dan bisa merugikan siapa saja, baik sesama masyarakat maupun negara. Untuk itu, marilah kita perangi korupsi tersebut demi kehidupan yang lebih baik.

Pada postingan kali ini, saya akan membahas tentang Cara Melaporkan Tindak Korupsi. Bila terdapat atau mendapati tindak korupsi, segeralah melapor.

Berikut adalah Cara Melaporkan Tindak Korupsi lebih jelasnya:
Uraikan kejadian secara detail berdasarkan fakta
Tunjukkan pasal yang sesuai bila tahu
Lengkapi dengan unsur-unsur tindak pidana
Bawa bukti bila ada untuk memperkuat uraian kejadian
Bawa identitas, bila sewaktu-waktu dimintai keterangan lebih lanjut, maka anda dapat mudah dihubungi.

Laporan tindak korupsi:
Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
Telp: (021) 2557 8389
Faks: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575
email: pengaduan@kpk.go.id

Informasi yang tidak berhubungan dengan Korupsi:
Biro Hubungan Masyarakat KPK
Telp: (021) 2557 8498
Faks: (021) 5290 5592
email: informasi@kpk.go.id

Itulah tadi penjelasan singkat mengenai Cara Melaporkan Tindak Korupsi. Untuk informasi lebih lengkap, klik DISINI. Semoga bermanfaat.

Sabtu, 20 Agustus 2011

Korupsi Di Indonesia

Banyak orang pernah mendengar kata Korupsi, tapi bila ditanya tentang arti Korupsi mungkin orang-orang tersebut banyak yang tidak mengetahuinya. Padahal Korupsi di Indonesia sudah sangat banyak terjadi. Menurut survey, Korupsi di Indonesia tergolong negara-negara yang paling tinggi tingkat korupsinya.

Apa itu korupsi? Korupsi berasal dari bahasa Latin, yaitu Corruptio atau Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan atau mengoyok. Menurut hukum di Indonesia, ada banyak hal yang bisa dikategorikan korupsi, seperti yang tertera pada UU No.31 tahun 1999 dan UU No.21 tahun 2001.

Tindakan korupsi dikategorikan dalam beberapa hal. Berikut adalah kategori korupsi tersebut:
  • Merugikan negara,
  • Suap-menyuap,
  • Penyalahgunaan jabatan,
  • Pemerasan,
  • Kecurangan,
  • Benturan Kepentingan dan
  • Gratifikasi.

Korupsi memiliki dampak buruk bagi siapa saja. Berikut adalah akibat dari Korupsi:
  • Penegakan hukum dan layanan masyarakat jadi ricuh
  • Pembangunan fasilitas umum tidak sesuai harapan
  • Prestasi seseorang tidak lagi berguna
  • Demokrasi tidak berjalan
  • Ekonomi negara hancur.

Kalo anda mengetahui atau melihat tindak korupsi, segera melapor. Dalam berbagai sudut pandang, korupsi merupakan sesuatu hal yang salah.
Pengaduan KPK:
Kotak Pos 575, Jakarta 10120
email: pengaduan@kpk.go.id
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-1, Jakarta 12920
SMS: 0855 8 575 575

Itulah tadi sekilas tentang Korupsi di Indonesia. Untuk lebih jelas klik DISINI. Semoga bermanfaat
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...