Senin, 24 Oktober 2011

Samsat Drive Thru (Surabaya)

Selain Samsat Corner, pemerintah juga menyediakan Samsat Drive Thru yang merupakan layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar Gedung Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.

Menurut saya, Samsat Drive Thru ini sangat membantu. Kenapa? Misal kita akan membayar pajak kendaraan bermotor, kita hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat.

Berikut adalah Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru:
  1. Layanan ini terdiri dari 2 (dua) loket yaitu :
    • Loket 1 pendaftaran dan pengesahan
    • Loket 2 pembayaran dan penyerahan
  2. Pendaftaran Pengesahan pada ayat 1 (satu) huruf a ditandai dengan stempel dan paraf petugas pendaftaran
  3. Layanan Drive Thru melayani kendaraan bermotor dengan identifikasi sesuai dengan STNK yang digunakan pada saat pendaftaran
  4. Layanan Drive Thru tidak melayani kendaraan blokir dan kendaraan bermotor angkutan penumpang umum
  5. Petugas loket pendaftaran menerima dokumen dari wajib pajak berupa BPKB Asli, STNKB Asli, KTP Asli, selanjutnya melakukan penelitian terhadap kebenaran dokumen dan melakukan validasi dokumen dengan scanner
  6. Petugas loket Pembayaran dan Penyerahan memberitahukan jumlah pembayaran yang seharusnya dan selanjutnya menerima pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Wajib Pajak
  7. Pemanfaatan layanan drive thru disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Adapun lokasi-lokasi Samsat Drive Thru yang ada di Surabaya:
  • Giant Supermarket, Jl. Rajawali 55A (buka tiap hari pukul 08.00-20.00
  • Jl. Manyar Kertoarjo 1
  • Jl. A. Yani 152B (depan dinas peternakan)
  • Parkir Timur PTC, Jl. Raya Puncak Indah Lontar (senin-kamis buka pukul 08.00-13.00, jumat pukul 08.00-11.00)

Itulah tadi penjelasan singkat mengenai Samsat Drive Thru. Pemerintah juga menyediakan Samsat Paymen Point, dimana penjelasannya akan saya bahas dipostingan yang lain. Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...