Senin, 17 Oktober 2011

Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat Surabaya)

Karena bayar pajak telat, saya jadi punya beberapa materi buat postingan. Salah satunya yaitu tentang Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat Surabaya). Setelah sebelumnya saya juga posting tentang Samsat Corner, Samsat Drive Thru dan Samsat Payment Point.

Pembayaran PKB dapat dilakukan dibeberapa tempat yang saya sebutkan diatas. Tapi bila pembayaran melewati batas jatuh tempo, maka pembayaran dilakukan di kantor Samsat. Berhubung saya di Surabaya, jadi saya bayar di Samsat Kedung Cowek.

Berikut adalah Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat Surabaya):
  1. Ambil formulir di tempat pengambilang formulir. Lalu isi formulir sesuai dengan ketentuan. Bila ada yang kurang dipahami, mintalah bantuan kepada bagian Pemandu.
  2. Letakkan formulir di loket antrian pendaftaran. Pada loket ini kita harus menunggu sesuai gilirang terlebih dahulu
  3. Setelah dipanggil, lakukan pembayaran di loket pembayaran
  4. Menunggu untuk pengambilan STNK di sebelah loket pembayaran.

#info: denda kurang dari 1 tahun sebesar Rp 32000

Itulah tadi Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat Surabaya). Bila ada kesalahan atau kekurangan, mohon dibenarkan atau ditambahkan. Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...