Banyak orang pernah mendengar kata Korupsi, tapi bila ditanya tentang arti Korupsi mungkin orang-orang tersebut banyak yang tidak mengetahuinya. Padahal Korupsi di Indonesia sudah sangat banyak terjadi. Menurut survey, Korupsi di Indonesia tergolong negara-negara yang paling tinggi tingkat korupsinya.
Apa itu korupsi? Korupsi berasal dari bahasa Latin, yaitu Corruptio atau Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan atau mengoyok. Menurut hukum di Indonesia, ada banyak hal yang bisa dikategorikan korupsi, seperti yang tertera pada UU No.31 tahun 1999 dan UU No.21 tahun 2001.
Tindakan korupsi dikategorikan dalam beberapa hal. Berikut adalah kategori korupsi tersebut:
- Merugikan negara,
- Suap-menyuap,
- Penyalahgunaan jabatan,
- Pemerasan,
- Kecurangan,
- Benturan Kepentingan dan
- Gratifikasi.
Korupsi memiliki dampak buruk bagi siapa saja. Berikut adalah akibat dari Korupsi:
- Penegakan hukum dan layanan masyarakat jadi ricuh
- Pembangunan fasilitas umum tidak sesuai harapan
- Prestasi seseorang tidak lagi berguna
- Demokrasi tidak berjalan
- Ekonomi negara hancur.
Kalo anda mengetahui atau melihat tindak korupsi, segera melapor. Dalam berbagai sudut pandang, korupsi merupakan sesuatu hal yang salah.
Pengaduan KPK:
Kotak Pos 575, Jakarta 10120
email: pengaduan@kpk.go.id
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-1, Jakarta 12920
SMS: 0855 8 575 575
Itulah tadi sekilas tentang Korupsi di Indonesia. Untuk lebih jelas klik DISINI. Semoga bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar